ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melimpahkan dua berkas perkara dugaan Tipikor dana hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020.
Pelimpahan berkas atas nama dengan inisial MI dan MA, diserahkan oleh Kepala Cabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap yang diwakili oleh Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (2/3/2022).
“Berkas sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang, saat ini kami tinggal menunggu surat penetapan hari sidang dari majelis hakim saja,” ucap Alvin.
Melalui Alvin, Kacabjari Roy Huffington Harahap menghimbau masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang mengelola keuangan daerah atau negara untuk menjauhi segala bentuk perbuatan korupsi. (Pin/Rls)


