Camat Siantan Tengah Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Air Asuk

Pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kantor Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (20/12/2023)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Guna meningkatkan pengetahuan, sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas, Rabu (20/12/2023) di Kantor Desa Air Asuk.

Pelatihan yang diselenggarakan Pemerintah Desa Air Asuk, dibuka oleh Camat Siantan Tengah, Afrizal.

Dalam sambutan Camat Afrizal mengatakan, pelatihan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa sangat perlu dilaksanakan, guna dapat meningkatkan pengetahuan dan sumberdaya manusia khususnya kepada BPD.

Bacaan Lainnya

“Hal ini tentunya, agar kedepannya BPD mengerti dan paham peran fungsi serta tupoksinya masing-masing lembaga,” sebutnya.

Oleh karena itu, lanjut Afrizal, camat yang sebagai pembina dan pengawasan dalam pengelolaan dan pemberdayaan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat mendukung kegiatan tersebut.

Mengingat peran BPD sangat penting, Dirinya berharap, kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kinerja para anggota BPD dan ditindaklanjuti secara nyata.

“Sehingga tujuan sasaran ke program-program desa, kecamatan, visi dan misi kabupaten atau kota, provinsi dan pusat tercapai secara terintegrasi,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Air Asuk, Dody Muchdori menjelaskan tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, menjalin kerja sama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan pembangunan di dalam sistem pemerintahan desa yang baik.

“Peningkatan kualitas SDM untuk BPD ini sudah sepatutnya dilaksanakan, agar dapat menyatukan langkah dan menyamakan cara pandang untuk menyelesaikan masalah dalam membangun desa,” ucapnya.

Pada pelatihan tersebut, anggota BPD Air Asuk diberi materi tentang evaluasi perencanaan dan penganggaran pembangunan desa RKPJMDes (rencana pembangunan jangka menengah desa) dan RKPDes (rencana kerja pemerintah desa) serta mengenai administrasi BPD. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *