ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sejumlah ruas jalan Di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan ditutup sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19).
Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi mengatakan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Cek Wan Abdul Hayan (jalan laut) akan dilakukan penutupan.
“Penutupan mulai pukul 08.00-10.00 WIB pagi dan pukul 20.00-22.00 WIB malam hari,” kata Asmarandi, saat media zonasidik,com meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp, (30/3/2020).
Ia menjelaskan, penutupan jalan tersebut akan dilakukan mulai 31 Maret 2020 dan sampai waktu yang belum ditentukan.
“Penutupan itu mulai besok, untuk melakukan penyemprotan disinfektan disepanjang ruas jalan” jelasnya.
Kebijakan tersebut dilakukan, menurut Ia, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Anambas.
“Ia, tadi pihak Polres datang menemui Sekretaris Desa Tarempa Barat, untuk membuat surat edaran tersebut, soalnya tadi saya ada urusan ke kantor Bupati,” terangnya.
Untuk lebih jauh keberlanjutan penutupan ruas jalan di Desa Tarempa Barat, Ia menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Nanti saya koordinasi lagi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, apakah ini hanya untuk jadwal penyemprotan saja atau bagaimana,” terangnya.
“Semoga masyarakat kita memaklumi, penutupan itu mungkin pada saat penyemperotan saja, kalau untuk kendaraan yang emergency seperti ambulace boleh lewat,”sambungnya.
Ia menganjak agar seluruh masyarakat khususnya warga Desa Tarempa Barat untuk berjuang bersama melawan wabah virus corona.
“Saya harap kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Tarempa Barat, mari kita berjuang untuk melawan virus corona dengan mengikuti arahan dan himbauan dari pemerintah ataupun dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas demi keselamatan diri kita, keluarga dan masyarakat umumnya,” tutupnya.
(Red)