Antisipasi Unjuk Rasa Nasional Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Polres Anambas Lakukan Siaga Pengamanan

Sumber: Istimewa

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dalam rangka antisipasi terkait adanya  Intruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional oleh Serikat Pekerja/Buruh Pusat dari Jakarta tentang Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilaksanakan secara serentak di Seluruh Indonesia pada tanggal 6 dan 7 Oktober, Polres Kepulauan Anambas laksanakan Apel Siaga dan Pengamanan dilokasi yang menjadi objek sasaran Unjuk Rasa, Selasa (06/10/2020).

Pelaksanaan Apel Siaga dilaksanakan di Lapangan Sulaiman Abdullah depan Mako Polsek Siantan yang dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K, dihadiri oleh PJU dan Personel Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.

Kapolres Kepulauan Anambas menyampaikan bahwa Pelaksanaan Unjuk Rasa oleh Serikat Pekerja / Buruh yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas terkait Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Namun, lanjut Polres Kepulauan Anambas mengatakan tetap Siaga dan melaksanakan pengamanan dilokasi-lokasi yang menjadi objek unjuk rasa.

“Hal ini merupakan kegiatan Imbangan, sehubungan Polda dan Polres yang ada di seluruh wilayah Indonesia melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa. Lokasi yang dilakukan Pengaman oleh Polres Kepulauan Anambas yaitu Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 15 Personel, Kantor Disnaker 10 Personel dan Pelabuhan Tarempa sebanyak 10 Personel,”.Ungkap Kapolres Kepulauan Anambas.

Sebelumnya Pjs. Bupati Kepulauan Anambas Drs. Eko Sumbaryadi bersama Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K, dan FKPD melaksanakan Silaturahmi dan Coffe Morning dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas di Kedai kopi Loka jalan Hantuang Kecamatan Siantan, Sabtu (3/10/2020).

Dimana pada kesempatan tersebut Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K menyampaikan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sambung AKBP Cakhyo Dipo Alam menyebutkan agar serikat pekerja tidak melaksanakan aksi mogok kerja dan aksi unjuk rasa terkait Instruksi Aksi Unjuk Rasa Nasional oleh Serikat Pekerja/Buruh Pusat, dukungan atupun aspirasi SPSI Anambas kepada Pusat dan Provinsi bisa disampaikan melalui Spanduk dan Media lainnya.

Hal tersebut katanya untuk menjaga kelancaran aktifitas dan operasional perusahaan dan terhindarnya dari keramaian.

“Karena saat ini dalam massa Pandemi Covid-19, serta menjaga kondusifitas Kabupaten Kepulauan Anambas yang aman dan kondusif,” sambungnya.

Sumber: Liris Humas Polres Anambas


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *