ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dalam rangka meningkatkan Pembangunan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta membangun kerjasama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri dengan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Audiensi.
Audiensi dilangsungkan di ruang rapat Anambas Resort, Jum’at (6/9/19) melalui bagian Hukum Sekretariatan Daerah KKA.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri, Darsyad memaparkan beberapa program – program mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri.
“Mencakup pembentukan produk hukum
daerah, bantuan hukum bagi masyarakat terutama masyarakat miskin, memberikan penyuluhan hukum, pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum kekayaan intelektual, pencatatan hak cipta, pendaftaran hak paten, merk, desain industri, layanan administrasi hukum umum, pendaftaran badan hukum seperti CV, PT dan yayasan serta keimigrasian seperti pembuatan paspor,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepri.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasamanya dengan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas semoga dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepri, Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, para Asisten, beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sumber : (Humas/Sls)