ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Untuk mengantisipasi penyebaran diwilayahnya, Pemerintah Desa Tarempa Barat membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19).
Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Desa Tarempa Barat mengatakan bahwa penyebaran virus corona terus meningkat dibeberapa daerah sehingga menimbulkan korban jiwa dan sebagainya.
“Pembentukan Gugus Tugas Penanggulangan virus corona bertujuan memutus mata rantai penyebarannya yang terus meningkat, bukan hanya korban jiwa, tetapi kerugian material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Asmarandi saat dijumpai beberapa awak media, Senin (30/3/2020) malam.
Ia menjelaskan, Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona Desa Tarempa Barat akan mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan.
“Kami akan fokus memberikan pengertian kepada masyarakat di Desa Tarempa Barat agar mematuhi himbauan pemerintah dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, ketika masyarakat sudah mematuhi himbauan itu, insyaallah, kita akan bisa memutus penyebaran virus tersebut,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memberi tugas kepada anggota Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Desa Tarempa Barat untuk mendata warganya yang baru dan akan pulang kembali ke Desa Tarempa Barat dari luar daerah.
“Saya akan sampaikan kepada anggota nantinya yang terdiri dari perangkat desa, BPD, Kadus, RW, RT, Pendamping Lokal Desa, Ketua Karang Taruna, Ketua Pengurus Masjid, Ketua PKK, Ketua Kader Desa Siaga, Ketua BUMDES, ketua Posyandu dan Tokoh masyarakat untuk mendata kemungkinan warga kita yang baru pulang dan akan pulang dari daerah yang terpapar wabah virus corona, itu untuk mengantisipasi segala kemungkinan terburuk,”terangnya.
Kades Tarempa Barat dua periode itu tidak main-main, Ia bahkan sudah menyiapkan sejumlah langkah dan skenario pencegahan virus corona di desanya, seperti akan melakukan karantina warganya yang baru kembali dari luar daerah.
“Jika itu dibutuhkan, kita akan menyiapkan langkah mengkarantina 14 hari warga kita yang baru pulang dari luar daerah,” tegasnya.
“Selain itu, kita juga akan terus mengimbau dan memantau warga yang mengalami gejala sakit untuk segara lapor kepada Gugus Tugas Desa, supaya cepat dirujuk ke Puskemas dan Rumah Sakit terdekat,” sambungnya.
Menurutnya Ia, langkah cepat, tepat dan tegas dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 harus diambil untuk menyelamatkan masyarakatnya.
“Kami juga akan memberikan pengertian kepada warga kami yang sudah pulang dari luar daerah tentang pentingnya karantina pribadi selama 14 hari,”ungkapnya.
Bahkan menurut Ia, selain akan segera melakukan koordinasi ke beberapa instansi dan kantor terkait Covid-19, Desa Tarempa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan upaya pencegahan.
“Ia, kita sudah siapkan anggaran, dan anggaran itu akan kita maksimalkan sebaik mungkin dan penanganannya harus tepat sasaran,”ungkapnya kembali.
Kembali Ia menghimbau, agar masyarakat mematuhi himbau pemerintah dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas serta tidak keluar rumah untuk sementara waktu ketika tidak ada urusan yang mendesak.
(Red)