ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Hasnidar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hari ini, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) masa bakti 2019-2024.
Selain Hasnidar, Ketua pengadilan Natuna (PN) Sahat Saur Parulian Banjar Nahor serentak melantik Syamsir Umri Wakil Ketua I dari partai PDI P dan Ferdiansyah dari partai PAN Wakil Ketua II, di ruang paripurna DPRD KKA, Kamis (17/10/19).
“Kami mengajak kita semua untuk mengukuhkan tekat, anggota DPRD selain mempunyai tugas pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan dan yang terpenting adalah pengabdian sehingga apapun pelaksana tugas tersebut sebaiknya di barangi dengan yang ikhlas untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat KKA yang kita cintai,” kata Hasnidar dalam sambutannya setelah dilantik.
Hasnidar mengatakan bahwa keberhasilan lembaga DPRD sangatlah tergantung pada konstituen semua elemen masyarakat.
“Oleh karena itu, DPRD membuka diri dan mengajak seluruh stakeholder untuk memberikan saran, masukan dan kritik demi perbaikan lembaga DPRD ke depan” sebutnya.
Menurut Hasnidar, amanah dalam menjalankan jabatan sebagai pimpinan merupakan suatu kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada masyarakat namun juga pada Allah SWT.
“Saya mengajak kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD untuk siap bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan fungsi guna memenuhi harapan semua masyarakat,” tuturnya.
Dipenghujung sambutannya itu, Hasnidar mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama agar memantapkan masa depan demi meneruskan pembangunan yang berkelanjutan.
Diketahui, pimpinan DPRD KKA masa jabatan 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau nomor 878 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD KKA masa jabatan 2019-2014.
Hasnidar terpilih kembali menjadi anggota DPRD KKA pada pemilu legislatif 7 April 2019 lalu dari daerah pemilihan (Dapil) II yaitu Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan Tengah.
Sebelumnya, Hasnidar adalah anggota DPRD KKA masa jabatan 2014-2019 di komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur.
(Red)