ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kepri, Jum’at (6/9/18) pada pukul 14.00 WIB.
Audiensi yang digelar diruang rapat DPRD KKA lantai II tersebut, dipimpin oleh ketua DPRD sementara Imran dan didampingi sekretaris DPRD KKA Taufik Effendi dan dua belas anggota DPRD KKA yang baru selesai di lantik.
Kanwil Kemenkumham Kepri, melalui Kepala Bidang Hukum Usdianto didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Darsyad, serta beberapa jajarannya menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum disuatu daerah harus berkualitas, selain itu dapat diimplementasikan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya kunjungan atau audensi ini dapat meningkatkan kinerja antar Kemenkumham Kepri dengan DPRD KKA,” ujar Usdianto, dalam keterangan press release Humas DPRD KKA kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Sementara DPRD KKA, Imran mengungkapkan pihaknya berterimakasih sebesar-besarnya atas masukan serta pembahasan yang dilakukan pada hari ini kepada Kemenkumham Kepri.
“Semoga apa yang telah kita bahas hari ini dapat menjalin sinegritas serta kerjasama di kemudian hari,” kata Imran sekaligus menutup audensi tersebut.
Sumber : (Humas dan Protokol KKA/RZ).