KPK dan Pemda Anambas Gelar Rakor dan Evaluasi Program Terintegrasi

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program terintegrasi dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (27/02/2020) di Ruang Rapat Kantor Bupati Lt 3 Pasir Peti.

” Program ini sebagaimana yang telah saya tetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 494 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pembentukan Satuan Tugas Pelaksanaan Rancana Aksi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2018/2019,” kata Bupati, Abdul Haris.

” Pelaksanan di tetapkan melalui keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Kelompok kerja Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019. Pada Tahun 2018 KPK memperkenalkan aplikasi monitoring, Aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK dan melalui aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa melaporkan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk mengontrol,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Dalam Sambutannya itu, Bupati Abdul Haris juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan TIM KORSUPGAH KPK RI untuk dapat hadir bersama-sama dalam rapat koordinasi dan evaluasi.

Diketahui, program koordinasi dan supervisi pencegahan atau yang bisa disingkat dengan KORPSUPGAH merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman pencegahan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani Bupati, Walikota dan Gubernur Kepulauan Riau dengan KPK RI pada 16 Mei 2017 di Tanjungpinang.

sementara itu, Hasnidar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan rasa terima kasih atas partisipasi dan peran serta KPK turun secara langsung berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pertemuan ini dianggap penting bagi anggota DPRD karena memberikan pemahaman bersama dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan tidak lain untuk mendorong penguatan komitmen dan kapasitas pemerintah bersama DPRD untuk mengembangkan sistem pelayanan publik pada bidang pelayanan yang menjadi fokus isu dalam rencana pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Dari pertemuan ini kami berharap dapat memberikan masukan dan saran khusus anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan tugas pokok DPRD mewujudkan pemberantasan korupsi berintegritas yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program KPK terintegrasi di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas dilanjutkan dengan paparan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah yang disampaikan oleh Abdul Haris selaku Koordinator Wilayah II.

Pada Rakor dan Evaluasi Program KPK di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas turut hadir Abdul Haris selaku koordinator wilayah II, Aida Ratna Zulaikha selaku Ketua Satgas Pencegahan, Basuki Haryono selaku Anggota Tim Satgas Pencegahan, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta Anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Staf Ahli Bupati, Para Asisten di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres, Danlanal,Kacabjari, Lanudal, Danramil, Kepala Kementerian Agama, Kepala Pengadilan Agama, Seluruh Kepala Dinas Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Para Kepala Bidang Setiap OPD. (Red)

Sumber :Diskominfotik KKA


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *