ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Koperasi Unit Desa (KUD) Tarempa dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik sekali pakai.
Himbauan tersebut guna mewujudkan lingkungan hidup bersih, kesehatan masyarakat dan menjaga ekosistem laut.
“Ini kita terapkan untuk kebaikan bersama, dan karena kantong plastik sekali pakai berdampak buruk kepada kita semua, khususnya laut dan terumbu karang,” ungkap Ketua KUD Tarempa Muslimin IB, Jum’at (6/9/19).
Muslimin juga meminta agar masyarakat yang berbelanja di pasar ikan Kecamatan Siantan untuk membawa tas belanja dari rumah masing-masing.
“Kami sudah bagikan sekitar 500 tas belanja kepada masyarakat dari tahun 2018 sampai dengan 2019, kami harap masyarakat bawa tas belanja yang telah kami bagikan tersebut dan yang belum dapat saat dibagikan diharapkan membeli atau membuatnya sendiri,” jelasnya.
Selain konsumen, Muslimin mengatakan akan memberikan peringatan bahkan sanksi kepada para pedagang dan nelayan yang berjualan masih menggunakan kantong plastik.
“Tidak menggunakan kantong plastik sudah kesepakatan kita bersama dengan HNSI Anambas, anggota KUD Tarempa yang terdiri dari pedagang dan nelayan akan kami kenakan sanksi apa bila masih menggunakan kantong plastik dalam proses jual beli, kecuali ikan bilis (teri), cumi-cumi dan ukuran ikan yang kecil-kecil,” katanya.
Sebelumnya, pada 25 Agustus 2019 pasar ikan Kecamatan Siantan sudah diresmikan sebagai pasar ikan bebas dari kantong plastik, ini merupakan pasar ikan pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas maupun di Provinsi Kepulauan Riau yang menerapkan pasar ikan bebas kantong plastik. (Red)