Pasar Ikan Tarempa Berhasil Kurangi Sampah Plastik 700 Lembar Per Hari

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Penerapan larangan penggunaan kantong plastik di Pasar Ikan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) telah berhasil mengurangi volume sampah plastik sekali pakai.

Sebelum diterapkan, diprediksi sampah kantong plastik sekali pakai bekas ikan mencapai ribuan lembar per hari dari proses jual beli.

“Diperkirakan 1500 sampai dengan 2000 lembar sampah kantong plastik setiap hari yang dihasilkan dari proses jual beli di Pasar Ikan Tarempa ini,” jelas sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Tarempa, Refi kepada media zonasidik.com, Minggu (8/9/2019).

Bacaan Lainnya

Menurut Refi, dengan adanya aturan KUD Tarempa bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) KKA mencanangkan Pasar Ikan Tarempa bebas kantong plastik pada 25 Agustus 2019 lalu, telah berhasil mengurangi volume sampah plastik sekali pakai.

“Dengan telah diresmikannya Pasar Ikan Tarempa bebas kantong plastik, kita sudah berhasil mengurangi sampah kantong plastik sekali pakai, minimal sekitar 700 lembar per hari,” ungkap Refi.

Namun menurut Refi, volume sampah plastik  akan terus berkurang jika masyarakat sudah sadar akan bahaya penggunaan kantong plastik.

“Kalau masyarakat sudah sadar bahaya penggunaan kantong plastik tidak baik dan membiasakan membawa tas belanja, tentu jumlah sampah plastik sekali pakai akan terus berkurang,” katanya.

Dia juga menghimbau agar masyarakat dapat mendukung program Pasar Ikan Tarempa bebas kantong plastik dengan membawa tas belanja dari rumah masing-masing. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *