Plt Kepala DKP Kepri Buka Suara Terkait Labuh Kapal Mayang Di Anambas

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Agus Sukarno angkat suara terkait tuntutan penertiban kapal motor Alat Penangkapan Ikan (API) pursen seine (pukat cicin) atau yang lebih dikenal pukat mayang.

“Nanti kita cek dulu yang usulan lama, karena Pak Budi Kabid nya bermasalah dengan KPK, jadi saya minta Pak Laode mengecek ulang lagi,” jelas Agus Sukarno kepada zonasidikcom melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/9/19).

Sekretaris DKP Kepri diera kepemimpinan Edy Sofyan selaku kepala dinas yang di tetapkan tersangka oleh KPK bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait izin prinsip dan lokasi proyek reklamasi di Kepri tahun 2018-2019 itu tidak menjawab ketika ditanya zonasidikcom apakah ada kemungkinan DKP Kepri akan turun ke Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menertibkan kapal pukat mayang.

Bacaan Lainnya

Diketahui sebelumnya, pada 22 Januari 2018 ratusan nelayan bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan aksi damai menuntut ke pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan-persoalan nelayan, salah satu tuntutan tersebut adalah penertiban kapal pukat mayang.

Dimana tuntutan itu atas keresahan nelayan
di Kepulauan Anambas terkait pelanggaran zona tangkap, alat tangkap (ukuran jaring) yang tidak sesuai aturan, perizinan dan dampak sosial ketika bersandar. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *