Selain HNSI, Kadin Anambas Juga Tolak Nelayan Pantura

Ketua Kadin Kepulauan Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE. M.Si,

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Penolakan terhadap rencana kedatangan kapal nelayan Pantai Utara (Pantura) Jawa semakin meluas, selain disuarakan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Anambas juga turut menyatakan sikap penolakannya secara tegas.

Menurut Ketua Kadin Kepulauan Anambas, Muh Nasrul Arsyad, SE. M.Si, penolakan itu ia lakukan setelah mengkaji bahwa kedatangan kapal cantrang tersebut tidak berdampak secara ekonomis terhadap perekonomian masyarakat Anambas.

“Dari sisi mana bisa dikatakan, bahwa kapal nelayan cantrang tersebut berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat..?,” ujar Nasrul, dengan nada bertanya, kepada sejumlah media, di Anambas, Rabu (5/2/2020).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, kapal cantrang yang sebelumnya beroperasi di laut utara Jawa itu, dimiliki oleh pengusaha-pengusaha kelas kakap, yang sudah pasti hasil tangkapannya tersebut untuk kepentingan pengusaha dimana domisili perusahaan itu berada di luar Natuna dan Anambas.

“Pertama, kalo kita kaji, nelayan yang datang dari Jawa, tidak melibatkan nelayan lokal, kedua, perusahaan itu berdomisili di luar Anambas, artinya dari sisi pajak, daerah tidak mendapatkan hasilnya, kemudian, dari sisi perbekalan logistik (lump sum), mereka sudah disupport oleh perusahaan mereka, sebelum beroperasi. Jadi, hampir dipastikan, keberadaan mereka itu, tidak memiliki multiplier efek, terhadap perekonomian Natuna dan Anambas,” jelas Nasrul.

Jika pun ditinjau dari aspek efek dominonya, lanjut Nasrul, tidak akan berbanding linear dengan dampak kerusakan yang diakibatkan oleh alat tangkap mereka.

“Dengan menggunakan alat tangkap cantrang, hanya akan merusak ekosistim dan biota laut di wilayah Natuna dan Anambas. Kerusakan itu, tidak sebanding dengan efek ekonomi terhadap masyarakat lokal,” terangnya.

(RED)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *