ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Perhelatan Musabaqoh Tilawah Quran dan Hadist atau MTQH ke-VIII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas resmi berlangsung di Astaka halaman Majid Agung Baitul Makmur, Selasa (5/3/2024) malam.
Pelaksanaan MTQH yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali itu, dibuka secara resmi yang ditandai dengan pemukulan gong sebanyak delapan kali oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris kemudian diikuti pemukulan kompang oleh Wakil Bupati, Wan Zuhendra didampingi Sekretaris Daerah, Sahtiar, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri, dan forkopimda serta kepala OPD.
Sebelum membuka, Bupati Abdul Haris mengajak untuk mewujudkan bersama masyarakat yang Qurani, berakhlak mulia dan juga tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan kekompakan dan kebersamaan dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat agar menuju Anambas yang lebih baik ke depan.
“Hal ini berdasarkan iman dan taqwa dan terus meningkatkan wawasan kepada para generasi muda, sehingga nanti kita mampu memunculkan Qori-Qoriah terbaik yang bisa kita andalkan untuk bersaing dengan kabupaten-kabupaten kota yang ada di Provinsi Kepri pada MTQ ke-10 tahun 2024 yang akan dilaksanakan di kota Batam pada bulan Mei mendatang,” ucap Haris.
Untuk mewujudkan itu, Dirinya berpesan kepada dewan hakim MTQH ke-VIII tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas agar senantiasa menjunjung tinggi sikap objektif dan juga dilandasi rasa tulus ikhlas sehingga mampu menghindari pikiran yang bersifat subjektif.
“Kepada dewan Hakim hendaknya harus memegang teguh rasa keadilan dan mampu melaksanakan tugas sesuai sumpah yang diucapkan dengan menghindari pertimbangan yang bersifat pribadi, guna memperoleh peserta yang terbaik,” pesannya.
Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyebutkan, MTQH ke VIII ini mengusung tema “Kita Ciptakan Masyarakat yang Agamis, Humanis dan Sejahtera Membangun Generasi Quran yang Cerdas dan Berakhlaqul Karimah”
Tema tersebut, lanjutnya, diambil dikarenakan semakin pesatnya perkembangan zaman dengan ditandai adanya perkembangan revolusi industri generasi four point zero dimana saat ini digitalisasi industri sudah merambah kesemua sektor kehidupan masyarakat tanpa bisa dibatasi.
“Untuk itu perkembangan zaman tersebut harus kita imbangi dengan mendalami ilmu-ilmu agama, salah satunya dengan memahami Alquran nul karim masyarakat yang agamis dan harmonis dimulai dari hubungan sosial yang baik antar sesama,” sebutnya.
Dikatakannya juga, hal ini ditandai dengan generasi-generasi yang mampu mengimbangi kultur sosial individualis yang terjadi saat ini kultur sosial individualis menyebabkan ketidakharmonisan antar sesama. Oleh sebab itu kegiatan-kegiatan keagamaan diharapkan terus dilaksanakan secara periodik di Kabupaten Kepulauan Anambas guna menanamkan jiwa-jiwa Qurani pada generasi-generasi muda di Anambas.
“Kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur dinamika pembinaan seni baca alquran yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Anambas sungguh sangat disayangkan apabila pelaksanaan MTQH hanya dipahami dari sisi kegiatan Siar keagamaan tanpa mampu memaknai lebih komprehensif akan nilai-nilai manfaat dan kemaslahatan yang menyertainya pemahaman,” ujarnya.
“Sehingga kegiatan MTQH tidak hanya disikapi sebagai rutinitas seremonial semata akan tetapi mampu menjadi momentum strategis mewarnai pelaksanaan pembangunan dan perilaku kehidupan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dengan nilai-nilai Alquran serta mampu menjadi salah satu stimulus pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Panitia Pelaksana MTQH tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan, peserta MTQH ini diikuti sebanyak 290 Qori-qoriah per kecamatan sebagai berikut :
Kecamatan Siantan 40 peserta
Kecamatan Siantan Tengah 27 peserta
Kecamatan Siantan Timur 40 peserta
Kecamatan Siantar Selatan 38
Kecamatan Palmatak 43 Peserta
Kecamatan jemaja 26 peserta
Kecamatan jemaja Timur 29 peserta
Kecamatan Siantan Utara 29 peserta
Kecamatan Kute Siantan 30 peserta
Kecamatan jemaja Barat 17
Disebutkannya, biaya pelaksanaan sepenuhnya dibebankan kepada APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024. (Pin)