ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Bidang Koperasi dan Usaha Mikro menata dan membina dinas bekerja sama dengan Kementrian KUMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Propinsi.
“Hal itu dilaksanakan melaui petugas pembimbing Propinsi, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan Konsultan PLUT yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro, Mardison, Kamis (3/6/2021).
Dikatakannya, dalam melaksanakan penyuluhan administrasi, manajemen, dan akutansi koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan perkoperasian.
Sesuai visi Bupati Kepulauan Anambas, tambah Mardison “Untuk membentuk koperasi yang unggul dan mandiri, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian mengemban tugas dan tanggungjawab dalam menata dan membina koperasi agar bisa tumbuh dan berkembang menjadi unggul dan mandiri,” ucapnya.
Lanjut Ia mengatakan “Hal itu dilaksanakan dengan berbagai program kerja seperti memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi, pendampingan pelaporan, pembinaan manajemen dan akutansi koperasi, serta siap memberikan konsultasi dan bantuan dalam mendirikan dan mengembangkan Usaha koperasi,” tuturnya.
Dengan penataan dan pembinaan yang dilakukan, diharapkan koperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat tumbuh dan berkembang dari terdaftar, aktif, sehat, berpotensi, unggul dan mandiri.
Editor | Pinni