DPRD Anambas Gelar Paripurna, Bupati Aneng Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2024

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggara 2024 di Ruang Rapat Utama Lantai I DPRD Anambas, Senin (24/03/202

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa rapat kali ini diikuti oleh 13 anggota dewan sehingga dinyatakan layak untuk dilanjutkan sesuai dengan aturan.

“Menurut catatan Sekretaris DPRD Anambas, rapat kali ini dihadiri 13 dari 20 Anggota DPRD Anambas, sehingga rapat ini dinyatakan Kuorum dan terbuka untuk umum,” jelas wawan sembari mengetuk palu tiga kali tanda dibukanya rapat LKPj.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, penyampaian LKPj Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyebutkan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggung jawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Dia menjelaskan Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar RP.942,80 Miliar dan terealisasi sebesar RP.773,80 Milyar atau sebesar 82,07 Persen.

Begitu pula dengan penyampaiannya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar RP.39,17 Milyar, dan terealisasi sebesar RP.28,30 Milyar atau mencapai sebesar 72,23 Persen.

“Untuk itu dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2024, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar RP.1,009. Triliun dan terealisasi sebesar RP.825,39 Miliar atau sebesar 81,79 Persen,” ucap Aneng.

Masih kata Aneng, Silpa Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 2,22 Miliar yang diperoleh dari Realisasi Pendapatan Daerah sebesar 808,99 Miliar dikurangi dengan Belanja Daerah sebesar 831,70 Miliar dan ditambah dengan Pembiayaan Daerah Netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 24,93 Miliar.

Laporan terkait Pelaksanaan Urusan Pilihan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan sebanyak 5 urusan dan 15 program yang dijabarkan dalam 30 kegiatan dan 62 sub kegiatan, dengan total Pagu Anggaran 27,87 Miliar dan realisasi penyerapan keuangannya sebesar 24,48 Miliar atau mencapai sebesar 87,84 Persen, dengan capaian realisasi fisik mencapai 90,99 Persen.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, selain melaksanakan urusan pemerintahan, juga melaksanakan tugas-tugas dari Pemerintah Pusat yang didanai dari dana APBN yang merupakan bagian Anggaran Kementerian/lembaga melalui Dana Tugas Pembantuan.

Pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menerima tugas Pembantuan dari Kementerian Pertanian dengan dasar hukum DIPA Nomor : SP DIPA -500.1.4.2/034/DPPP/ND/10/2024 Tanggal 2 Oktober 2024 melalui 4 program dan 5 kegiatan, dengan total Pagu Anggaran sebesar 112,58 Juta dengan realisasi sebesar 112,40 Juta atau mencapai sebesar 99,87 Persen dengan realisasi fisik sebesar 100 Persen.

Pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2024 tentu saja masih memiliki kelemahan, Aneng selaku pimpinan eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kedepannya, ia mengajak peran serta aktif mitra Pemkab di DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka membangun dan menata wajah Anambas ke arah yang semakin Baik, Bermartabat dan Berakhlakul Karimah, tentunya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, segenap Pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, tokoh alim ulama dan tokoh masyarakat serta segenap media cetak dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas,” tutupnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *