ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, menjaring dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan yang berada wilayah Tarempa, Kecamatan Siantan, Sabtu (26/11/2022).
Pelaksanaan Operasi Pekat ini dipimpin Kepala Regu Ipda Antoni, S.I.Kom., S.H bersama personil Reskrim, Bripda Taty Angelina Simbolon, personil Narkoba, Ipda Fitra Azli, S.H, M.H , Bripda Fachri Idris, Bripda Fernanda Putra dan beberapa Personil Polres Anambas
Saat dikonfirmasi, Ipda Antoni membenarkan pihaknya dalam pelaksanaan kegiatan operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan dengan sandi Pekat Seligi 2022, kedapatan dua pasangan bukan suami istri berada dalam penginapan.
“Razia kali ini kami lakukan disiang hari, dari hasil razia ini kami menemukan dua pasangan yang bukan suami istri berada di dalam satu kamar penginapan,” kata Ipda Antoni melalui sambungan telepon.
Lanjut kata Dia, sementara ini mereka dikenakan sanksi yaitu berupa peringatan secara lisan dan meminta kepada kedua pasangan tersebut untuk dapat segera meninggalkan penginapan.
Dirinya juga menuturkan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K memberikan atensi untuk mengantisipasi meningkatnya Aksi Premanisme, Prostitusi, Curanmor, Perjudian, Narkoba, Pengedaran Miras dan Kejahatan dengan kekerasan. (Pin)