ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan siap dan berkomitmen mengawal kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PPIR, Linda, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD pada Kamis (24/07/2025).
Linda menjelaskan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi fraksi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya dalam hal pengelolaan dan penggunaan anggaran. Fraksi PPIR bertekad memastikan agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai peraturan, efektif, dan akuntabel.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada awal tahun 2025 pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD, yang diperkuat dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Anambas, mengingat lebih dari 90 persen pendapatan daerah berasal dari dana transfer.
“Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah daerah agar lebih bijak dalam memanfaatkan alokasi anggaran yang ada, dengan memprioritaskan peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PPIR juga meminta pemerintah daerah untuk terus berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran transfer sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Linda menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara prioritas, yang diarahkan pada sektor-sektor strategis seperti pemulihan ekonomi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan pemberantasan kemiskinan.
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang potensial.
“Pemerintah juga perlu mengarahkan belanja daerah pada sektor-sektor produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” tambahnya.
Terkait belanja pegawai dan sosial, Fraksi PPIR menilai bahwa kedua komponen tersebut harus dioptimalkan guna menopang kebutuhan dan hajat hidup masyarakat. Salah satunya adalah pembayaran Tunjangan Kinerja (TPP) ASN yang harus dibayarkan secara tepat waktu dan tuntas.
“Pembayaran TPP yang terlambat dapat berdampak pada penurunan daya beli dan melemahkan roda perekonomian mikro di daerah,” jelasnya.
Linda juga menyampaikan dukungan Fraksi PPIR terhadap upaya penyelesaian beban hutang jangka pendek pemerintah daerah atas pekerjaan tahun sebelumnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama secara optimal dalam memanfaatkan anggaran untuk meningkatkan pelayanan, kesejahteraan masyarakat, dan percepatan pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PPIR berharap pembahasan Perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan lancar, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya akan terus mengawal proses anggaran agar sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keadilan,” pungkasnya. (Pin)