ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menggelar konferensi pers terkait penemuan Narkotika jenis Kokain dengan berat kotor 8832,1 atau 8,8 Kilogram.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, menjelaskan kronologi penemuan paket berisi kokain tersebut, berawal dari warga berinisial R yang hendak mencari kayu di hutan untuk memperbaiki pompong.
“Setibanya di hutan Teluk Simas, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, warga ini menemukan jerigen berwarna hijau dalam kondisi telah terpotong dan didalamnya ada benda yang mencurigakan yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam dan bening. Seketika itu Ia melaporkan ke Polsek Jemaja,” jelas Kapolres AKBP Syafrudin kepada sejumlah awak media, Rabu (28/12/2022).
Ia menyimpulkan bahwa narkotika yang ditemukan tersebut diperkirakan masih terkait dengan penemuan sebelumnya di bulan Juli di pesisir pantai rumah warga, dan jarak antara lokasi penemuan narkoba lebih kurang 50 meter dari bibir pantai.
Dengan penemuan tersebut, pihak kepolisian menjadikan 8 bungkus kokain itu dalam status penyelidikan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Kepri terkait penemuan Narkotika Jenis Kokain, dan kita menyisihkan sedikit barang bukti narkotika jenis kokain untuk penyelidikan dan dikirimkan ke Lab Forensic di Polda Riau,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa perairan Kepri khususnya di Kepulauan Anambas merupakan jalur pelayaran internasional. Sehingga rentan dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba maupun tindakan kejahatan lainnya.
“Untuk itu kita dari unsur TNI-Polri harus bersinergi memerangi tindakan kejahatan ini. Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” tuturnya.
Terakhir Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pihak kepolisian dalam memberantas Narkotika Jenis Kokain.
“Atas penemuan ini banyak nyawa yang sudah terselamatkan dan menghimbau kepada masyarakat jangan menyentuh barang haram narkoba jenis apapun apalagi terlibat dalam jaringan sindikat baik sebagai bandar maupun kurir,” pungkasnya. (Pin)