Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Polres Anambas Paparkan Capaian Kinerja

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas menggelar Rilis Akhir Tahun terkait situasi Kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2023, dari bulan januari sampai desember.

Bertempat di Rupatama Mako Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (30/12/2023), Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.l.K didampingi Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H., M.H, menyampaikan sederet keberhasilan yang di peroleh dengan kerja keras anggota serta bantuan stakeholder terkait.

Sepanjang perjalanan, terdapat turun naik kasus pada tahun 2022 dan 2023. Dimana kasus Gangguan Kamtibmas pada tahun 2022 terdapat 55 kasus dan penyelesaian 51 kasus atau 93 persen. Sedangkan di tahun 2023 terdapat 49 kasus dan penyelesaian 41 kasus atau 84 persen.

Bacaan Lainnya

Gangguan Kamtibmas itu meliput 3 bagian kasus, pertama, kejahatan konvensional sebanyak 44 kasus di tahun 2022, namun mengalami penurunan 16 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu ada 38 kasus. Adapun jenis kasus tersebut diantaranya kebakaran, pemalsuan, judi, pencurian, penipuan, perlindungan anak, penganiaya, pengeroyokan, cabul, pencemaran nama baik, laka lantas, pengerusakan dan KDRT.

Kedua, kasus kejahatan kekayaan negara yang mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2022 tidak ada kasus, namun tahun 2023 terdapat 2 kasus, yaitu korupsi.

Terakhir atau yang ketiga, kasus transnasional turun dari tahun sebelum. Dimana tahun 2022 terdapat 11 kasus dan di tahun 2023 hanya ada 9 kasus. Kasus tersebut diantaranya Narkoba dan Kejahatan ITE.

Pada kasus Narkoba, Polres Kepulauan Anambas memuaskan barang bukti narkoba jenis kokain sebanyak 57. 311, 46 Gram di tahun 2022. Sedangkan tahun ini 2023 sebanyak 1. 212, 4 Gram.

Dengan sejumlah kasus itu, Polres Kepulauan Anambas terus berupaya dan bekerja keras dengan memberikan himbauan serta edukasi maupun sosialisasi tentang hukum bagi masyarakat melalui KRYD agar terciptanya Kamtibmas.

Selain itu, terdapat juga sejumlah inovasi yang dilaksanakan Polres Kepulauan Anambas dalam rangka memberikan pelayanan publik yang merata.

“SKCK keliling antar desa maupun pulau dalam rangka membantu masyarakat Anambas terutama yang lulus P3K tes PNS, TNI Polri, ingin melanjutkan pendidikan dengan target dapat menghemat biaya dan juga waktu bagi masyarakat Anambas,” ucap Kapolres AKBP Apri.

Tidak hanya itu saja, untuk di Kabupaten Kepulauan Anambas, saat ini telah terbentuk Kampung Bebas Narkoba yang memilik kemampuan kemandirian serta sinergitas dengan instansi dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba maupun prekursor narkotika (P4GN) yang diinisiasi oleh Satnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Disamping itu, kegiatan operasi mantap brata seligi 2023-2024 dan operasi lilin seligi 2023 juga telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *