ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Anambas menggelar simulasi tata cara pemilihan di Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur, Sabtu (23/12/2023).
Simulasi tersebut sebagai bentuk sosialisasi KPUD Kepulauan Anambas untuk memberi pengertian dan tata cara dalam memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner anggota KPU Anambas, M. Anuar Nasution mengatakan, kegiatan ini hanya Simulasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan petugas PPK dan KPPS, sesuai surat KPU RI dengan nomor 1147 terkait melaksanakan simulasi secara roll di TPS.
Lanjut kata Dia, dari hasil awal pembagian kertas undang tersebar 150 untuk 3 RT di Desa Temburun yang hadir hanya 133 pemilih, inilah simulasi yang Ril terjadi di lapangan.
“Dengan 150 orang yang kita bagikan surat undangan simulasi pemungutan suara namun kita menghasilkan 133 yang hadir, namun KPUD Anambas terus berusaha memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat Anambas,” ungkap Anuar selaku teknis dan penyelenggaraan pemilu.
Dengan pelaksanaan kegiatan itu, KPUD Anambas berharap pada 14 Februari 2024 masyarakat tidak menyia-nyiakan hak pilihnya sebagai warga Negara Indonesia yang baik.
Dalam simulasi ini seluruh Saksi dari Partai Politik dan Petugas TPS termasuk dari Bawaslu TNI dan Polri ikut menyaksikan berjalannya acara tersebut. (Pin)