ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Menghadiri undangan rapat tentang Minyak Solar Subsidi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Jemaja menanggapi dengan baik.
Rapat tersebut diadakan oleh Pemerintah Kecamatan Jemaja di Aula Kantor, Sabtu (1/3/2023).
Kepada zonasidik.com, Ketua HNSI Kecamatan Jemaja, Jamri mengatakan rapat tersebut merupakan salah satu langkah agar masyarakat setempat mengetahui proses pembagian minyak bersubsidi dibagikan dengan rata sesuai kebutuhan.
“Sangat jelas bagi HNSI dan nelayan setempat harus mengetahui lebih jelas karena selama ini mungkin banyak pihak terkait belum mengetahui persoalan minyak bersubsidi beberapa bulan terakhir belakangan ini,” kata Jamri.
“Alhamdulillah dengan kebijakan pemerintah kami kelurahan dan kecamatan hari ini cukup jelas karna pak Iwan Marzuki selaku sekcam dan lurah bisa menghubungi langsung dinas bagian Pertamina dan SPBU,” sambungnya.
Dirinya mengakui bahwa baru mengetahui aturan dari penyaluran minyak bersubsidi.
“Kami juga baru tau aturan secara penyalur bahwa jika jaraknya berdekatan berarti pangkalan tidak ada. Boleh dibenarkan atas kesepakan nelayan dengan hasil sepakat mengambil di SPBU itupun atas kesepakatan jika menunjukkan satu orang mengambil membawa desa masing-masing,” ujarnya.
Jamri berharap kedepannya proses ini semakin lancar baik peraturan maupun penyaluran minyak bersubsidi di wilayah Jemaja.
“Dengan ini harapan saya baik pengusaha minyak pertalite maupun minyak solar bersubsidi dan SPBU yang berada di Jemaja selalu melayani masyarakat sesuai aturan dan mempermudahkan masyarakat,” harapnya.
Terkahir Ia, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat atas usahanya dalam memberikan arahan maupun kerja sama dalam mengatasi persoalan BBM. (Pin)