ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di 7 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengecam surat pernyataan bersama Kepala Desa Kuala Maras terkait beroperasi kapal pukat mayang.
Ketua Nelayan Kecamatan Siantan Selatan, Agustar menyanyangkan sikap Kepala Desa Kuala Maras. Menurutnya, jangan sampai perjuangan nelayan Anambas sia-sia karena olah salah seorang kepala desa.
“Tetap dalilnya pasti keberadaan kapal mayang membantu ekonomi masyarakat, padahal itu hanya keuntungan segelintir orang saja, ini adalah sebagai trik untuk memberikan jaminan kepada kapal pukat mayang supaya bisa bebas beroperasi kembali,” kata Agus pada zonasidikcom, Rabu (13/1/21).
Hal senada diutarakan oleh ketua nelayan di Kecamatan Jemaja, Azman mengatakan tetap menolak beroperasi kapal mayang di laut Anambas.
“Kita tetap memegang surat pernyataan bersama Bupati Kepulauan Anambas, tetap kita tolak apapun ceritanya, kita nelayan ini sudah susah cari ikan,” ungkap Azman.
Sementara itu, ketua nelayan Kecamatan Palmatak, Yupin menyampaikan kekecewaannya.
“Kita sangat kecewa keluarnya surat Kepala Desa Kuala Maras. Saya berharap Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas menyelesaikan persoalan nelayan, kalau ibarat pemerintah pusat, kepala dinas itu seperti menteri, harus bekerja lah,” ungkap Yupin.
Sedangkan Wakil Ketua nelayan di Kecamatan Siantan Timur, Mus mengatakan surat tersebut melukai hati nelayan Anambas.
Menurut Mus, surat pernyataan bersama Bupati Kepulauan Anambas terkait penolakan beroperasinya kapal pukat mayang sudah jelas. Jadi jangan khianati perjuangan nelayan Anambas.
“Nelayan Anambas sudah berkali-kali demo menolak kapal pukat mayang, hingga terjadi hadap-hadapan di laut pada September lalu, hampir saja terjadi pembakaran,” ungkap Mus.
Untuk itu, lanjut Mus mengatakan bahwa sudah berkomunikasi sesama pengurus nelayan di Kecamatan dan pengurus nelayan di Kabupaten.
“Kita sudah komunikasi, 7 pengurus nelayan kecamatan semuanya mengecam surat pernyataan bersama Kepala Desa Kuala Maras,” jelasnya.
Untuk langkah selanjutnya, Mus mengatakan sesuai dengan perjuangan nelayan akan bertindak di lapangan untuk menertibkan kalau mereka (kapal pukat mayang) tidak mau mengikutinya. (Red)