ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa memberikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas perangkat desa dalam tatanan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020, Selasa (1/3/2022).
Bertempat di Aula Rapat Hotel Pacific Palace Batam, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap diwakili Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda memberikan material yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas berkerjasama dengan Lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat Pemendagri).
Alvin Dwi Nanda mengatakan Bimtek yang diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Se- Kabupaten Kepulauan Anambas ini, memberikan materi dari Kejaksaan untuk pengetahuan hukum kepada perangkat desa. Selain itu, juga memberikan jawaban terhadap pertanyaan hukum yang diajukan perangkat desa.
“Bimbingan teknis sangat penting dilaksanakan karena para aparatur desa mengelola dana pengembangan dengan nilai yang tidak sedikit,” ujarnya.
Perlu ditekankan kata Alvin, ada fungsi Datun di Kejaksaan sehingga bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa.
Untuk itu, Ia menyampaikan pesan dari Kacabjari agar perangkat desa berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa dan mengajak perangkat desa agar tidak segan untuk berkunjung ke kantor Cabjari Natuna di Tarempa untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum. (Pin)