Jadwal Safari Ramadan Pemkab Kepulauan Anambas di 10 Masjid

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian bersama Sekda Anambas, Sahtiar dan Asisten III serta beberapa kepala OPD ketika berada di Masjid Agung Baitur Makmur, Senin (10/3/2025)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bakal diawali di Kecamatan Palmatak, yang bertempat di Masjid Besar Al-Muttaqin Desa Ladan, Senin (10/3/2025).

Kegiatan dalam menjalin silaturahmi serta berbagi kebahagiaan kepada masyarakat ini, akan mengunjungi 10 masjid di ibukota kecamatan.

Kabag Kesra Pemda Anambas, Saiful Lizan mengatakan, acara perdana kunjungan safari Ramadhan akan di isi oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemda Anambas maupun pihak lain yang berkesempatan hadir.

Bacaan Lainnya

“Acara di mulai dari sore hari dengan beberapa agenda hingga shalat sunnat tarawih dan witir berjamaah,” kata Saiful Lizan kepada awak media, Senin (10/03/2025).

Data terhimpun, 10 kecamatan yang akan dikunjungi tersebut, diantaranya Kecamatan Siantan Timur pada Selasa, 11 Maret 2025, di Masjid Annur Desa Nyamuk. Kecamatan Siantan Tengah pada Rabu, 12 Maret 2025, di Masjid At-Taqwa Desa Air Asuk. Kecamatan Siantan Selatan pada hari Kamis, 13 Maret 2025, di Masjid ASH-Shodiqqin Desa Air Bini.

Kecamatan Kute Siantan pada Jumat, 14 Maret 2025, di Masjid Nurul Huda Payalaman. Kecamatan Siantan Utara pada Sabtu, 15 Maret 2025 di Masjid Darussalam Desa Pian Pasir. Kecamatan Siantan pada hari Senin, 17 Maret 2025, di Masjid Jamik Baiturrahim Kelurahan Tarempa.

Kecamatan Jemaja pada Selasa, 18 Maret di Masjid Besar Al-Kautsar Kelurahan Letung. Kecamatan Jemaja Timur pada Rabu, 19 Maret 2025, di Masjid Jamik At-Taqwa Desa Kuala Maras. Kecamatan Jemaja Timur pada Kamis, 20 di Masjid Al-Huda Desa Impol.

Namun, jadwal dapat berubah jika nantinya ada kegiatan safari atau kunjungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *