Jaksa Masuk Pesantren, Cabjari Tarempa Beri Materi Tentang Cyber Bullying

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap beserta Kasubsi Intel, Datun Alvin Dwi Nanda menghadiri kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) bertempat di Pondok Pesantren Khairul Ummah, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan JMP ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dibawah pimpinan Kabag Hukum Basiswan Mahulette dan Kasubag Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda, M. Ikhsan Humala Siregar.

Kacabjari Roy Huffington Harahap membuka materi dengan mengenalkan mengenai Kejaksaan dan atribut sidang Penuntut Umum. Ia menyampaikan bahwa tugas Jaksa sangat banyak diantaranya Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidik Tipikor, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pidana.

Bacaan Lainnya

“Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik atau penyidik,” ucapnya.

Saat ini di Anambas hanya ada 2 orang Jaksa. Oleh karena itu, Roy mengajak santri dan santriwati dapat menjadi bagian Korps Adhyaksa dimasa depan nanti karena bekal agama yang dimiliki sangat penting untuk menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat.

Roy berharap agar banyak masyarakat yang bisa mengenal Jaksa sehingga dapat meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Materi juga disampaikan oleh Kasubsi Intel, Datun Alvin Dwi Nanda menerangkan pengertian Bullying dan menjelaskan bahaya Bullying di sekolah. Kemudian materi mengenai Cyber Bullying. Bentuk-bentuk bullying yaitu fisik, psikis, seksual dan pengabaian. Sedangkan bentuk cyber bullying adalah bullying melalui sarana media internet yang tujuan merugikan korban.

“Diharapkan korban bullying bisa berani berbicara dan melaporkan tindakan merugikan tersebut kepada orang tua, guru bahkan penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes), Ustadz M.Naim yang hadir beserta para pengasuh ponpes dengan santri dan santriwati menyambut antusias kehadiran Jaksa di ponpes tersebut. Agenda ini adalah yang pertama kali menurut pimpinan ponpes.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto, S.IP berpesan agar bisa mengambil ilmu tentang hukum yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *