Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Anambas Perintahkan Jajaran Polsek Monitoring BBM

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K memerintahkan Jajaran Polsek wilayah hukumnya untuk melakukan patroli dialogis dan monitoring BBM bersubsidi kepada distributor dan pengusaha, Sabtu (30/03/2024).

Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Raja Vindho Valentino, S.Sos mengatakan, tujuan dilaksanakan patroli dan pengecekan BBM terhadap pengusaha penjual BBM yaitu untuk memastikan stok dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum.

“Ya, ini perintah bapak kapolres agar tidak terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan supaya Keamanan Stok BBM menjelang arus mudik lebaran 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas aman terkendali,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Kata Dia, hal ini juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya kecurangan dalam penjualan BBM oleh oknum – oknum tertentu menjelang arus mudik lebaran 2024.

Sementara itu, Kapolsek Jemaja, AKP Joko Setiasno mengatakan, Ia bersama bersama anggotanya sudah melakukan Monitoring Stok dan Harga BBM yang ada di SPBU Nelayan Desa Landak.

“Untuk itu harapan saya selaku Kepala Kepolisian Sektor Jemaja agar terkait BBM saat ini untuk bisa diperhatikan takaran penjualan dan tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat khusunya wilayah Jemaja,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Palmatak, IPTU Aang Setiawan, S.H, melaporkan dari hasil pengecekan pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.

Dikarenakan tidak menemukan praktek kecurangan, IPTU Aang Setiawan berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha.

Sedangkan di Polsek Siantan, IPTU Gunawan Husein, S.H menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolres yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.

“Pengecekan terhadap distributor dan pengusaha BBM ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” katanya. (Pin/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *