ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Menjelang HUT Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) ke 75 yang Jatuh pada tanggal 20 Februari 202, Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, M. Tr. Hanla., M.M. bersama Bupati dan Forkopimda Kepulauan Anambas melepas tukik atau anak penyu di pantai perairan Tarempa, Minggu (14/02/2021).
Acara yang berlangsung juga dihadiri seluruh Prajuirt Lanal Tarempa dan Pengurus Jalasenastri Cabang 3 Daerah Jalasenastri Armada I yang dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres Kepulauan Anambas, DPRD Kepulauan Anambas, Dandim 0318 Natuna diwakili Danramil 02 Tarempa, Lembaga Adat Melayu Tarempa.
Juga Imigrasi Kelas II Tarempa, Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa, Satuas Pengawas PSDKP Tarempa, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tarempa, Lurah Tarempa dan Media cetak dan elektronik di Kepulauan Anambas.
Giat tersebut juga bertujuan untuk pelestarian Satwa Laut.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanal Tarempa menyampaikan bahwa dalam kewilayahan Lanal Tarempa terdapat Pulau Konservasi Penyu yaitu Pulau Jemaja serta memiliki 1 penangkaran pelestarian Penyu di Letung yang mana sudah berjalan dalam 3 tahun belakangan ini.
Tak lupa Komandan Lanal Tarempa juga menegaskan bahwa berdasarakan Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.
“Kita harus sadar bahwasanya pelestarian Tukik atau Anak Penyu diawali dari kesadaran dari diri kita dan merupakan tanggung jawab bersama. Dan diakhir sambutnnya Danlanal menyampaikan mari Bersama Kita Lestarikan Satwa Laut Penyu sebagai Budaya Cinta Reptil Laut Bercangkang,” ucapnya.
Rilis Humas Lanal