ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas melaksanakan pemusnahan 55 barang bukti dari 7 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman kantor Kejari, Selasa (9/12/2025). Perkara yang dimusnahkan terdiri dari 4 perkara narkotika dan 3 perkara perlindungan anak.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta jajaran Kejaksaan, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti. Metode pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air hangat, dipotong, dan dibakar, sesuai dengan jenis barang bukti masing-masing.
Barang bukti narkotika berupa 41,83 gram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air hangat, sementara kemasan pendukung seperti plastik klip, plastik bening, kantong plastik, hingga kaleng minuman turut dibakar. Peralatan penggunaan narkotika seperti bong, pipet kaca, sendok sabu kertas, vapor, korek api, dan gunting dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong sesuai karakter material.
Barang bukti lain berupa barang pribadi seperti handphone, dompet, kotak rokok, hingga buku tulis, juga dimusnahkan. Handphone diproses dengan cara dipotong, sedangkan barang-barang lain dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan juga mencakup barang bukti pakaian yang digunakan dalam beberapa perkara, mulai dari baju kaos, celana panjang, celana pendek, celana dalam, pakaian dalam, kerudung, hingga kaos kaki, seluruhnya dibakar hingga habis. Handbag serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan perkara turut dimusnahkan dengan metode serupa.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menuntaskan penanganan perkara secara profesional serta memastikan seluruh barang bukti yang inkracht dimusnahkan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya kewajiban prosedural, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Setiap barang bukti yang telah inkracht harus dipastikan tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan,” tegas Budhi.
Ia menambahkan bahwa perkara narkotika masih menjadi perhatian serius kejaksaan. Menurutnya, keberadaan 41,83 gram sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di daerah kepulauan tetap harus diwaspadai.
“Narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Dengan memusnahkan barang bukti ini, kami ingin menegaskan bahwa negara hadir dan tegas dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.
Budhi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyidikan hingga eksekusi terhadap barang bukti. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
“Sinergi antara kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, dan semua unsur terkait adalah kunci. Kami akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara,” kata Budhi.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari dan aparat kepolisian atas komitmen serta kinerjanya dalam menangani dan menuntaskan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri dan aparat kepolisian. Kinerja yang ditunjukkan hari ini adalah bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Bupati Aneng.
Ia menyebut tindakan tegas dalam penanganan kasus narkotika sangat penting mengingat wilayah Anambas yang terdiri dari pulau-pulau memiliki tantangan tersendiri dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum.
“Wilayah kepulauan seperti Anambas membutuhkan kesigapan ekstra. Ketegasan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat dan generasi mendatang,” lanjutnya.
Aneng juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pemberantasan narkotika.
“Kami mendukung sepenuhnya setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi terciptanya Anambas yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkoba,” tuturnya. (Pin)


