Kenalkan Hukum Sejak Dini, Kacabjari Tarempa Gelar JMS di SMPN 5 Harung Hijau

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 5 Satap Harung Hijau, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (7/1/2022).

Program itu bekerja sama dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan memberikan sosialisasi tentang hukum dan tugas kejaksaan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan pada kegiatan penyuluhan hukum JMS pada tahun 2023 mengambil tema “Bullying dilingkungan sekolah”.

Bacaan Lainnya

“ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni ‘Jaksa Masuk Sekolah’. Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik atau penyidik, melaksanakan pentepatan hakim, Jaksa Pengacara Negara,” ucapnya.

“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa-siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Satap Harung Hijau, Mertianti Talkah mengatakan JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi.

Dengan program tersebut, Bupati Kepulauan Anambas melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Harianto menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *