ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dengan adanya langkah Pemerintah mengumumkan membubarkan FPI berdasarkan Keputusan bersama 6 Pejabat tinggi Negara Indonesia pada 30 Desember 2020 lalu.
Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau Datok Syarifuddin angkat bicara bahwa terkait dengan tindakan pemerintah dalam membubarkan Ormas yang bertentangan UU berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Demi keamanan dan ketenangan masyarakat dan bangsa memang harus kita dukung dan Lembaga Adat Melayu Kepulauan Anambas harus mendukung, tidak berpokus kepada ormas FPI saja,” Kata Ketua LAM Datok Syarifuddin, Jumat (01/01/2021).
Menurutnya, apapun ormas atau kegiatan berkelompok atau perorangan yang menggangu ketenangan lingkungan masyarakat harus dan wajib pemerintah membubarkannya. Dengan tidak tebang pilih dan memandang siapapun pimpinannya.
“LAM juga menolak keras terhadap aksi terorisme maupun sikap intoleransi, dan berharap semoga terciptanya kerukunan antar umat beragama yang harmonis, tentram dan damai di Indonesia,” tutupnya (Red)