ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Betuk respon terhadap usulan masyarakat yang menginginkan dibangunnya jembatan penyeberangan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulaun Anambas meninjau kondisi Pelabuhan Roro di Dusun Kampung Baru, Kecamatan Palmatak, Sabtu (26/03/2021).
Peninjauan juga diikuti oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firdian Syah.
Kegiatan dinas dalam daerah para wakil rakyat Kepulauan Anambas itu, sebagai bentuk respon terhadap usulan masyarakat yang menginginkan dibangunnya jembatan penyeberangan yang dapat menghubungkan antar dua Kecamatan, yakni Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan Tengah.
“Kita ingin melihat langsung kondisi terkini Pelabuhan Roro. Ada keinginan masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke kami. Meminta agar dibangun jambatan penyeberangan saja,” kata Jasril Jamal.
Usulan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya itu, menurut Jasril sangat tepat. Pihaknya pun menilai lebih efektif jika dibagun Pelabuhan Penyeberangan, dari pada menggunakan armada penyeberangan Kapal Roro, sebagai sarana transportasi bagi masyarakat di wilayah itu.
“Kita hitung lebih efektif jika tersedia jambatan penyeberangan, ketimbang dengan menggunakan kapal roro. Biaya operasional angkutan kapal roro lumayan cukup tinggi. Namun jika sudah ada jambatan penyeberangan, biaya operasionalnya lebih irit,” terang Jasril.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firdian Syah menambahkan bahwa, kehadirannya dalam kunker tersebut untuk lebih memperkuat upaya yang akan diambil oleh Komisi II DPRD Anambas di tingkat pengambilan keputusan penganggaran selanjutnya.
“Kita mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, perlu juga mengetahui kondisi lapangan secara langsung. Jika memang sudah layak, dalam pembahasan di tingkat selanjutnya di DPRD akan kita dorong dan perkuat,” ucap Firdian Syah.
Masih di tempat yang sama, Mardoni, SE, Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Pelayaran dan Lalu Lintas, Dishub LH Anambas, yang turun mendampingi Komisi II DPRD Anambas pada saat itu menyebutkan bahwa, keberadaan armada Kapal Roro yang dioperasionalkan beberapa tahun ini, hanya untuk memenuhi pelayanan transportasi bagi masyarakat untuk kebutuhan jangka pendek.
“Kapal Roro ini, sifatnya memang untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang, efektifnya memang harus jembatan penyeberangan. Jika sudah tersedia jembatan penyeberangan, Kapal Roro ini bisa dipindahkan untuk kebutuhan masyarakat di tempat yang lain,” jelasnya.
Selain Firdian Syah dan Jasril Jamal, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang ikut dalam lawatan tersebut, diantaranya, Hartono, Ellisya, Dharusman dan Julius.
Editor | Pinni