Konflik Antar Nelayan, DKP Kepri Segera Turun ke Anambas

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah saat mengikuti audiensi Pemerintah Daerah bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas melalui zoom meeting.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyikapi serius atas pontensi konflik yang terjadi antara nelayan pancing ular dan nelayan apung bagan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap Kepala DKP Kepri beserta jajaran dapat turun langsung ke Anambas, karena ini persoalan sangat serius dan persoalan ini sudah berlangsung lama,” ucap Ody dalam audiensi bersama HNSI bahas persoalan nelayan di Anambas, Kamis (19/05/2022).

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berupaya menyelesaikan persoalan perselisian antara nelayan pancing ulur dan nelayan bagan apung. Tetapi tidak terlepas dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau karena kewenangan laut berada di provinsi.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap DKP kepri bersama Dinas Kelautan dan Perikanan segera mendudukkan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Dalam mengikuti audiensi tersebut melalui zoom meeting, Kepala DKP Kepri, Arif Fadillah mengatakan, pihaknya akan segera turun ke Anambas untuk menampung semua aspirasi yang disampaikan.

“Dalam minggu ini, kami akan turun ke Anambas dan akan bersama-sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mencari solusi penyelesaian konflik tersebut,” kata Arif.

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra berharap nantinya kesepakatan terkait konflik antar nelayan Anambas dituangkan dalam peraturan daerah atau keputusan.

“Semoga nanti kesepakatan yang dituangkan, apakah dalam bentuk keputusan Gubernur, surat edaran Kepala DKP kepri atau Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang pastinya harus merujuk pada permen KP nomor 18 tahun 2021 dan kearifan lokal nelayan di Anambas,” harapnya.

Dedi menyarankan, setalah kesepakatan yang sudah didapatkan, agar disosialisasikan kepada nelayan melalui camat atau kepala desa. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *