ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Anambas mengambil langkah proaktif dalam memperbaiki kondisi lalu lintas di jembatan Selayang Padang (SP) 2 jalan Iman Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Kasat Lantas, Iptu Feby Tri Gunawan, menyoroti kekurangan fasilitas rambu-rambu petunjuk di ruas jalan jembatan SP tersebut. Untuk itu, Ia menegaskan perlunya perawatan atau pembaharuan di titik-titik rawan kecelakaan yang belakangan ini terjadi.
Kepada zonasidik.com, Iptu Feby Tri Gunawan menyampaikan, niatannya setalah berkoordinasi dengan dinas terkait guna meninjau kebutuhan rambu-rambu lalu lintas tambahan di titik-titik tertentu. Ini termasuk pemasangan rambu larangan, peringatan, dan petunjuk arah.
“Kemarin, kami sudah memberi arahan kepada Dishub dan Dinas PU Anambas untuk melakukan pemasangan rambu lalulintas baik di jembatan SP 1 maupun SP 2,” ucap Iptu Feby saat dihubungi, Sabtu (27/07/2024).
“Kami meminta pihak Dishub untuk memasang rambu, seperti batas Kecepatan kendaraan bermotor, keselamatan pejalan kaki dan kendaraan bermotor tidak berhenti di sepanjang badan SP 1 dan 2,” sambungnya.
Katanya, langkah ini diambil seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan di Anambas, dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan serta meningkatkan keselamatan.
Terakhir, Dirinya berharap pemasangan rambu ini nantinya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan. (Pin)