ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Ketua Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar 3 Juta kepada Keluarga terdampak Covid-19.
Bantuan tersebut ditujukan khusus kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga berstatus pasien terkonfirmasi atau positif Covid-19, dan keluarga pasien tersebut ditangani secara langsung oleh Pemerintah Daerah.
Saat ini ada 2 keluarga yang ditangani secara langsung oleh Pemerintah Daerah, yakni di Kecamatan Siantan yang telah diserahkan langsung oleh Ketua DP Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat 16 Oktober 2020 kemarin. Dan keluarga kedua yang berada di Kecamatan Kute Siantan akan segera disalurkan.
Diketahui bantuan bersumber dari Donasi Anggota Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas yang dikumpulkan oleh DP Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam rangka mendukung kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebelumnya DP Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyalurkan bantuan Korpri Peduli berupa Masker N-95 kepada seluruh RSUD di Kabupaten Kepulauan Anambas, serta memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat Anambas yang terdampar di Tanjungpinang dikarenakan penutupan akses transportasi dari luar daerah ke wilayah Kepulauan Anambas yang dilakukan pada bulan April sampai dengan Juni kemarin.
Selanjutnya Ketua DP Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas, Shatiar mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Anggota Korpri yang telah berkontribusi dalam “Program Korpri Perduli” guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Lebih lanjut, Ketua DP Korpri Kabupaten Kepulauan Anambas menghimbau kepada seluruh Anggota Korpri agar dapat menjadi panutan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di dalam kehidupan sehari-hari. (CR/Zonasidik)