ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Bintibmas) dan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Binredawan) guna menangkal berita hoax dan judi online diruang lingkup sekolah. Giat ini berlangsung di SMAN 1 Palmatak, Senin (20/05/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Binmas Polres Anambas Akp Indra J Malau, S.H.,M.Kn., didampingi personil Sat Binmas Polres Anambas, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, Guru dan pelajar SMAN 1 Palmatak.
Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Plt. kasat Binmas Polres Anambas, AKP Indra J Malau, S.H.,M.Kn, memberikan himbauan kepada pelajar, terkait dengan penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“HP saat ini segala-galanya dalam kehidupan, namun sebagai pelajar hendaknya kita melakukan aktivitas itu dengan terbatas. Karena tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar saat ini. Jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan,” ujar AKP Indra didepan puluhan pelajar SMAN 1 Palmatak.
Katanya, Aktivitas menggunakan HP (Hand Phone) untuk tindakan kriminalitas, seperti judi online hingga penyebaran berita hoax yang meresahkan masyarakat. Hal ini tentunya akan memberikan dampak jalur hukum, Sehingga perlu bijak dalam menggunakan HP khususnya bermedia sosial.
“Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa bermasalah, pandailah bermedsos, gunakanlah media sosial sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, kegiatan Bintibmas Binredawan Sat Binmas Polres Anambas ini sebagai bentuk sosialisasi Aparat Kepolisian untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi adanya yang dilakukan oleh anak muda. Diantaranya adalah balap liar, tawuran hingga kriminalitas pelajar lain.
“Pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas. Sehingga kami akan rutin turun ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan sosialisasi Kamtibmas kepada pelajar dan majelis guru,” jelasnya. (Pin/Rls)


