Momentum Sumpah Pemuda, Kades Iskandar Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2025

Kepala Desa Batu Ampar, Iskandar NL.P (kanan kedua), bersama Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., (kiri kedua), dan Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., (kanan), foto bersama usai penyerahan Piagam Penghargaan Paralegal Justice Award 2025 pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025), di Kabupaten Lingga

LINGGA-ZONASIDIK.COM | Iskandar, Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menghadiri upacara peringatan Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar turut didampingi Lurah Dabo dan menerima piagam penghargaan Paralegal Justice Award 2025 dari Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad.

Penghargaan bergengsi ini diberikan atas prestasinya sebagai Paralegal Terbaik Tingkat Nasional, dengan menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NLP).

Bacaan Lainnya

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam upacara yang juga dihadiri para kepala daerah dan perwakilan lembaga hukum dari berbagai daerah.

Dalam keterangannya, Iskandar menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menganggapnya sebagai hasil kerja keras bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini bukan hanya hasil usaha pribadi, tetapi juga kerja sama seluruh perangkat desa dan dukungan masyarakat Batu Ampar. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah dan perdamaian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilannya menyandang gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) menjadi bukti bahwa aparatur desa juga mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan sengketa secara damai tanpa harus melalui jalur hukum formal.

“Kami ingin membuktikan bahwa penyelesaian konflik di desa bisa dilakukan dengan cara yang bijak dan manusiawi. Pendekatan kemanusiaan jauh lebih efektif dalam membangun keharmonisan sosial di masyarakat,” tambahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, pada 3 November 2025 mendatang, Iskandar kembali dijadwalkan untuk menerima Mediator Award secara langsung dari Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra di Bali.

Dalam kegiatan tersebut, ia akan didampingi oleh Gubernur Kepulauan Riau, sebagai bentuk dukungan atas prestasinya membawa nama baik daerah hingga ke tingkat nasional.

Iskandar berharap penghargaan yang diterimanya dapat menjadi inspirasi bagi kepala desa lain di Kepulauan Anambas untuk terus berinovasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

“Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi semua kepala desa untuk terus berbuat yang terbaik. Mari kita jadikan desa sebagai pusat pelayanan publik yang ramah, adil, dan mampu menyelesaikan masalah masyarakat secara bijak,” tuturnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *