Nelayan Mengkait Keluhkan BBM Subsidi Cepat Habis di SPBU PT Petro Madani Jaya

SPBU PT. Petro Madani Jaya, Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Warga di Desa Mengkait mengeluhkan kesulitan mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis solar. Salah satunya, Izul seorang nelayan yang tak bisa mendapatkan solar di SPBU PT. Petro Madani Jaya, Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diakuinya, beberapa kali membeli BBM jenis Solar di SPBU Mengkait, selalu tak kebagian atau habis.

“Ini sudah kesekian kalinya bang, saya membeli minyak solar di SPBU Mengkait tak kebagian. Sudah cukup sabar,” ucap Izul kepada zonasidik.com, Kamis (19/12/2024).

Bacaan Lainnya

Katanya, Kouta BBM jenis Solar di SPBU PT. Petro Madani Jaya, Desa Mengkait ini, hampir 30 ton perbulan.

“Nah ini yang menjadi pertanyaan kita, baru dua minggu minyak solar sudah habis. Bahkan terkadang dalam satu minggu stok minyak kosong,” kesalnya.

Menurutnya, ini sangat merugikan nelayan setempat jika penjualan BBM tak sesuai prosedur.

“Kalau minyak tak ada bagaimana mana kami mau turun ke laut untuk mencari nafkah buat keluarga. Kami sangat dirugikan,” tuturnya.

Untuk itu, Izul berharap BBM jenis Solar yang disubsidi pemerintah ini, diawasi agar penyaluran BBM sesuai kebutuhan masyarakat terkhusus nelayan di Mengkait.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra, bahwasanya keluhan nelayan dari Desa Mengkait mengenai bahan bakar subsidi solar sudah berulang kali terjadi hingga sampai sekarang.

“Nelayan mengadu kepada kita, baru beberapa hari atau satu minggu solar subsidi yang diperuntukan untuk nelayan sudah habis, hampir setiap bulan ini terjadi,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

Oleh karena itu, kata Dedi, perlu ketegasan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk memanggil pihak SPBU dan siapa-siapa saja yang terlibat terkait hal ini.

Dedi mengungkapkan solar subsidi rawan penyelewengan, untuk itu perlu peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan agar masyarakat penerima BBM subsidi terkhusus nelayan tidak terus dirugikan.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Dedi menghimbau kepada nelayan untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM Subsidi. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *