ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Operasi kewilayahan dengan sandi Patuh Seligi – 2024, telah resmi berakhir pada minggu 28 Juli 2024 kemarin.
Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai dari 15 Juli 2024 lalu.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Ps. Kasat Lantas, IPTU Feby Tri Gunawan menyampaikan, selama Operasi Patuh Seligi 2024 berlangsung, dilakukan kegiatan preemtif seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan lewat media sosial.
“Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas setiap hari, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran aturan,” kata IPTU Feby saat dihubungi, Selasa (30/07/2024).
Dijelaskannya, selama Patuh Seligi terjadinya 1 kejadian laka lantas, korban mengalami luka berat dengan total kerugian materiil akibat kecelakaan sebesar Rp500.000.
“Dari pelanggaran tersebut, ada satu laka lantas yang ditindaklanjuti hingga masuk LP, namun dalam proses henti lidik,” jelasnya.
Selain itu, tercatat jumlah teguran simpatik lisan dan blanko teguran Satlantas sebanyak 700 pelanggaran lalu lintas, yang menggunakan blanko sebanyak 37 pelanggaran.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah terkait penggunaan handphone saat berkendara dengan 240 pelanggaran, tidak menggunakan helm dengan 260 pelanggaran, dan pengendara dibawah umur dengan 163 pelanggaran,” tuturnya.
Dirinya, juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan. (Pin)