ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Sebanyak 17 pegawai dan 10 staf honorer Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, menjalani tes urine. Tes urine ini sebagai langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di aula Kantor Cabjari Natuna di Tarempa, Selasa (3/7/2024).
Kacabjari Natuna di Tarempa, Niky Junismero mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatus Sipil Negara.
“Sebanyak 27 pegawai dan staf honorer Cabjari Natuna di Tarempa termasuk saya melakukan pemeriksaan tes urine,” ujar Niky.
Dijelaskannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Cabjari Natuna di Tarempa dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, agar seluruh pegawai dan honorer dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika.
Pemeriksaan urine seluruh pegawai Cabjari Tarempa ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Tarempa dan hasil pemeriksaan urine tersebut akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI.
“Alhamdulillah pelaksanaan berlangsung dengan lancar dan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai cabang kejaksaan negeri natuna di tarempa, negatif dari narkotika dan zat adiktif lainnya,” ungkapnya. (Pin)