ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 pada awal tahun 2021 ini. Presiden menyatakan, pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.
Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun. Bantuan tunai yang dilanjutkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Presiden menyatakan, penyaluran bantuan tunai berjalan terhitung hari ini, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Dalam sambutannya, Presiden menekankan agar bantuan tunai digunakan untuk belanja kebutuhan yang memang mendesak sebagai dampak pandemi.
“Kalau yang (peruntukannya) untuk beli sembako ya untuk beli sembako. Bukan untuk beli rokok. Hati-hati ini terutama buat bapak-bapak. Jangan untuk membeli rokok. Pakai untuk membeli sembako sehingga meringankan beban selama masa pandemi,” kata Presiden di Istana Negara, dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Istana Negara (04/01). Acara juga diikuti para gubernur di 34 provinsi melalui teleconference.
Kedua, Presiden berpesan agar bantuan tunai bisa sampai ke tangan KPM dengan segera dan utuh, tidak ada potongan-potongan. “Saya ingatkan lagi, kepada KPM dan tetangganya yang hari ini tidak datang ke istana, bahwa bantuan diterima utuh, tidak ada ada potongan-potongan. Karena ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima. Baik itu melalui Bank Himbara maupun ke Kantor Pos,” kata Presiden.
Oleh karena itu, dalam kesempatan itu, Presiden sekaligus menginstruksikan kepada menteri terkait, dan para gubernur, agar mengawasi dan memastikan, bahwa penyaluran bantuan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak ada potongan-potongan.
Dengan demikian, diharapkan bantuan tunai dapat membantu meringankan beban rakyat di tengah pandemi, dan juga dapat menggerakkan roda perekonomian sebagaimana diharapkan. “Agar dampak ekonominya dapat segera muncul dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.
Dalam kesempatan sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden, terkait anggaran Kemensos, target dan alokasi masing-masing dari bantuan tunai. Dimana untuk bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.
PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). “Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp7,17 triliun,” kata Risma.
Untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun, yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari – Desember 2021 dengan indeks Rp200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.
Kemudian Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM. Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp12 triliun. Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp3 triliun.
“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun,” kata Risma. Peluncuran bantuan tuniai untuk PKH dan Program Sembako dilaksanakan oleh Bank-Bank milik Negara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) yang dalam kesempatan tersebut diserahkan Presiden secara simbolik di Istana Negara.
“Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Bank-Bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing,” kata Risma. Begitu juga untuk Bansos Tunai penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia, juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga.
Menggarisbawahi pesan Presiden, Risma berpesan, penerima PKH agar bijak dan tepat dalam menggunakan bantuan, seperti untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha dan sebagian untuk ditabung.
“Program Sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat, untuk bahan pangan Karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral,” katanya.
Bansos Tunai yang diberikan kepada non penerima PKH dan Kartu Sembako, agar untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok/bahan makanan, seperti beras/jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI