ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Terkait terhentinya pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, pihak kecamatan angkat bicara.
Camat Kute Siantan, Azhar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (24/2/2026), menjelaskan bahwa kendala yang terjadi dipicu adanya miskomunikasi antara pemilik lahan hibah dengan pihak pelaksana pembangunan, yakni Yayasan Graha Intitama Mulya (GRIYA).
“Iya, berdasarkan informasi yang kami terima, terjadi miskomunikasi antara pemilik lahan hibah dengan pihak yayasan yang mengerjakan pembangunan tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah kecamatan saat ini tengah berupaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak agar persoalan akses dapat segera diselesaikan.
“Upaya kami saat ini melakukan mediasi antara kedua belah pihak, supaya ada kesepahaman bersama dan pembangunan gedung serbaguna dapat dilanjutkan kembali,” kata Camat Azhar.
“Kami masih menunggu Pak Johan (warga yang menghibahkan lahan*red), yang saat ini sedang bekerja di laut. Setelah beliau kembali, mediasi antara kedua belah pihak akan segera dilakukan,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan gedung tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sebagai sarana kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Kecamatan Kute Siantan, sehingga diharapkan persoalan yang muncul tidak berlarut-larut.
“Kami berharap ada solusi secepatnya, karena fasilitas ini memang dinantikan masyarakat,” tuturnya.
Hingga kini, proses komunikasi masih terus dilakukan sembari menunggu kesepakatan terkait akses jalan menuju lokasi pembangunan. (Pin)



