ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 pada Selasa, 30 September 2025.
Penetapan ini menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan desa yang lebih terencana, transparan, dan berkesinambungan.
Kepala Desa Air Asuk, Dody Muchdori, mengatakan bahwa penetapan RKPDes bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah desa bersama masyarakat untuk terus mendorong kemajuan.
“Alhamdulillah, penetapan RKPDes Desa Air Asuk Tahun 2026 sudah terlaksana. RKPDes ini memuat berbagai prioritas program hasil musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dengan begitu, setiap program yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Disebutkannya, pemerintah desa akan bekerja keras untuk mewujudkan setiap program yang tertuang dalam RKPDes. Ia berharap keberadaan dokumen tersebut menjadi pedoman sekaligus pengikat moral agar pembangunan desa bisa berjalan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan program sesuai rencana dengan prinsip transparansi dan gotong-royong. Harapan kami, masyarakat dapat ikut serta mengawal dan mendukung pelaksanaan kegiatan agar hasilnya benar-benar dirasakan bersama,” tambahnya.
RKPDes 2026 memuat sejumlah prioritas, di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, peningkatan ketahanan pangan, dukungan dana bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, penanganan stunting, serta peningkatan layanan kesehatan. untuk program pemerintah pusat, Desa Air Asuk mendukung penuh program yg sudah ada.
Selain itu, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) diprioritaskan untuk pembayaran gaji dan tunjangan RT, RW, BPD, dan perangkat desa serta kegiatan yang mendukung program pemerintah daerah.
Penetapan RKPDes ini sekaligus menjadi langkah awal menuju penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Dengan adanya dokumen perencanaan ini, pemerintah Desa Air Asuk memiliki acuan yang jelas untuk menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan nyata di lapangan. (Pin)