ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Desa Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap kedua kepada 108 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM), Selasa (09/03/2021).
BLT Dana Desa secara nominal diterima sebesar 300 ribu per kepala keluarga (KK) yang akan dilangsungkan selama 12 bulan.
Kepala Desa Teluk Siantan, Ismaya Lokadi menyebutkan bagi warganya jangan terlena dengan bantuan yang diberikan. BLT Dana Desa tidak ada jaminan si penerima akan berlanjut.
“Guna dan manfaatkan BLT yang didapat bulan ini dengan sebaik – baiknya, utamakan kepentingan yang lebih mendesak. Rencananya bulan depan ada perubahan data,” jelasnya kepada warga yang hadir di Aula Serbaguna Kantor Desa Teluk Siantan.
Ismaya menjelaskan, sebanyak 23 orang KPM akan dikurangi karena terdata sebagai penerima PKH pada bulan april. Sesuai keputusan awal penerima BLT akan dihilangkan dari kriteria penerima.
Sementara itu, ditengah masyarakat yang hadir Babinsa Serda M. Hadi (TNI) Koramil 07 Palmatak dalam penyaluran tersebut menghimbau kepada warga binaaan KPM.
“Semoga dengan bantuan ini masyarakat lebih terbantu, tetapi jangan dengan bantuan tersebut kita menjadi malas apalagi sekarang sudah memasuki era tatanan hidup baru atau New Normal, sehingga kita dapat kembali malkukan aktifitas seperti biasa tetapi harus dengan Protokol kesehatan,” ucapnya.
Lanjut ia menjelaskan, kepada warga untuk selalu waspada terhadap aturan. Terkait karhutla warga dihimbau untuk hati-hati saat berladang.
“Jangan bakar sampah dulu. Saat ini kondisi serba susah, banyak aturan yang harus dijaga. Jangan sampai bermasalah dengan hukum,” pinta Babinsa Serda M. Hadi
“Saya percaya masyarakat patuh dan sangat bijak, jika ada masalah hukum upayakan selesai secara musyawarah,” ujarnya.
Editor | Pinni