ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Liuk menggelar rapat bersama para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) guna membahas tempat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, Selasa (23/9/2025).
Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Liuk dengan suasana musyawarah yang penuh kekeluargaan.
Dalam rapat tersebut, para guru TPQ mengusulkan agar proses pembelajaran kembali dilaksanakan di Masjid Al Mukhlisin. Usulan ini muncul karena sejak awal TPQ memang berpusat di masjid, namun sempat dipindahkan sementara ke sekolah TK akibat adanya rehabilitasi masjid.
Setelah proses rehab selesai, para guru menilai sudah saatnya kegiatan TPQ dikembalikan lagi ke Masjid Al Mukhlisin.
Kepala Desa Liuk, Syaipul, menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung keberlangsungan pendidikan keagamaan di desa, termasuk penyediaan sarana belajar yang layak.
“Kami tentu sangat mendukung segala upaya yang berkaitan dengan peningkatan pendidikan agama anak-anak kita. Jika Masjid Al Mukhlisin dinilai lebih baik untuk menunjang kegiatan TPQ, pemerintah desa siap memfasilitasi,” ujar Syaipul.
Rapat ditutup dengan kesepakatan awal untuk meninjau kembali kesiapan Masjid Al Mukhlisin sebagai tempat pembelajaran.
Pemerintah desa bersama guru TPQ akan segera menyusun langkah lanjutan agar kegiatan belajar dapat berjalan lancar dan terarah. (Pin)


