Pokmaswas Perikanan Pulau Dayang Jemaja Timur Dibentuk, Ini Tupoksinya

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (Kacab DKP) Anambas memfasilitasi pembentukan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Perikanan Pulau Dayang Kecamatan Jemaja Timur.

“Kita memfasilitasi pembentukan Pokmaswas ini karena ada inisiatif dari pengurus HNSI dan nelayan setempat di Kecamatan Jemaja Timur dalam rangka turut serta dalam pengawasan perikanan dan pembinaan nelayan untuk mengurangi potensi konflik,” kata Kacab DKP Anambas, Amriansyah Amir saat dihubungi, Senin (18/03/2024).

Terhimpun, pembentukan Pokmaswas Pulau Dayang Kecamatan Jemaja Timur terbentuk pada 16 Maret 2024 kemarin, diketuai oleh Apriagun yang terpilih secara aklamasi.

Bacaan Lainnya

“Sebelum membentuk Pokmaswas ini, kami terlebih dulu melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi dalam teknis kerja yang tercantum dalam peraturan Dirjen PSDKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pokmaswas di Bidang Kelautan dan Perikanan,” ucapnya.

Dijelaskannya, pokmaswas memiliki tugas untuk menginformasikan dugaan pelanggaran dibidang perikanan kepada pengawas perikanan atau aparat penegak hukum, dapat menangkap pelaku pelanggaran dibidang kelautan dan perikanan untuk diserahkan kepada pengawas perikanan atau penegak hukum, memantau aktifitas kegiatan pengelolaan SDKP di wilayahnya serta dapat diikutsertakan dalam operasi pengawasan SDKP.

Mengingat pentingnya peran Pokmaswas tersebut, Amri menyayangkan minimnya jumlah Pokmaswas yang aktif di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Tahun 2023, di Anambas terdapat 2 Pokmaswas yang aktif dan terdaftar di SK DKP Provinsi Kepri, ini sangat sedikit dibanding kabupaten atau kota lain, jadi kita usahakan untuk bentuk pokmaswas baru. Minimal 1 Pokmaswas di tiap kecamatan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya (DKP) akan bersinergi dengan pengurus HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembentukan Pokmaswas

“Kita usahakan bersinergi dengan pengurus HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembentukan Pokmaswas ini, terutama nelayan yang mempunyai inisiatif dan kemauan untuk membentuk kelompok masyarakat pengawas perikanan karena bersifat mandiri dan sukarela,” tuturnya. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *