Polisi Beri Bantuan kepada Bocah Gasak Uang di Warung, Ini Alasannya

Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein, SH saat mendatangi kediaman kedua orang tua dari bocah yang menggasak uang di warung.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Seorang bocah berusia 8 tahun menggasak uang disebuah warung, menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian.

Anak laki-laki yang baru menginjak sekolah dasar itu, ketahuan dan mengaku telah mengambil uang sebesar Rp 400.000 di sebuah warung terletak di Jalan Iman Bonjol, Kelurahan Tarempa, yang kedua kalinya dipergoki langsung oleh anggota unit Reskrim Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas.

Saat melakukan pendalaman dengan mendatangi kediaman bocah tersebut dan bertemu kedua orang tuanya, Polisi merasa iba dan prihatin setelah mengetahui alasan pelaku terpaksa mencuri karena ingin membeli minuman kaleng untuk merayakan lebaran (Hari Raya Idul Fitri 1443), dan ditambah lagi dengan kondisi ekonomi serba kekurangan.

Bacaan Lainnya

Ditelusuri zonasidik.com, anak laki-laki tersebut memiliki satu saudara kandung yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas dan seorang ayah pekerja buruh harian serta seorang ibu yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, tinggal disebuah gubuk kecil tidak layak huni.

Oleh karena itu, Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas melakukan mediasi antara pelaku dengan korban pada 28 April 2022 lalu.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafruddin Semidang Sakti melalui Kapolsek Siantan, IPTU Gunawan Husein mengatakan, pihak kepolisian berupaya melakukan mediasi. Hal ini untuk memenuhi harapan dan rasa keadilan terhadap keluarga pelaku.

“Setelah melakukan pembicaraan antara korban dengan pelaku yang didampingi ayahnya, dari pihak korban  memberi maaf setelah diganti uang Rp 200.000 oleh pihak kepolisian untuk keringanan terhadap pelaku agar tidak terlalu rugi uang yang hilang,” kata Kapolsek IPTU Gunawan Husein kepada zonasidik.com, Minggu (1/5/2022) di ruang kerjanya.

Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polsek Siantan juga memberikan bantuan kepada keluarga tersebut, berupa kasur, minum kaleng dan uang guna membantu meringankan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Alhamdulillah kasus ini bisa selesai dengan baik. Berkat kami turun langsung ke rumah anak tersebut untuk melihat keadaan keluarga,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Kapolsek Siantan juga telah memberikan pesan kepada kedua orang tua anak tersebut agar memberikan nasehat dan peduli terhadap anak-anak jangan menjadi kebiasaan dan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *