ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Operasi Bina Kusuma yang, Kamis (3/5/2021).
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 30 hari terhitung mulai tanggal 01 juni hingga 30 juni 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan terutama menjalankan 5M dalam aktivitas sehari hari di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas.
Ops Bina Kusuma ini terdiri dari lima satgas yaitu, Satgas Deteksi dini yaitu dikoordinasikan oleh Satuan Intelkam, Satgas Preemtif dikoordinasikan oleh Satuan Binmas, Satgas Preventif dikoordinasikan oleh Satuan Samapta, Satgas Penegakan Hukum dikoordinasikan oleh Sat Reskrim, dan Satgas Fungsi Provost yang mengawasi pelaksanaan kegiatan Ops Bina Kusuma.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Ops Bina Kusuma menurut AKP. Fauzi Izran selaku Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas yaitu untuk menekan terjadinya penyakit masyarakat, seperti premanisme, kenakalan remaja, balap liar, pelecehan seksual terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta dalam masa pandemi Covid 19 memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sasaran kegiatan Ops Bina Kusuma seperti, Hotel atau penginapan, pelabuhan, sekolah, bengkel sepeda motor tempat hiburan dan kos kosan yang ada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas,” tutur Kasat Binmas AKP Fauzi.
Adapun kegiatan ini untuk mengantisipasi setiap gangguan kepada masyarakat sehingga bisa terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan tentram di kabupaten kepulauan Anambas, khususnya di wilayah kecamatan Tarempa dan sekitarnya.
Sumber | Polres Kepulauan Anambas
Editor | Pinni