Polres Anambas Sosialisasi Giat Binpolmas Satbinmas

Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas, AKP Fauzi Izran (berdiri) memaparkan sosialisasi Giat Binpolmas Satbinmas di Kantor Desa Tarempa Barat Baya

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Sosialisasi Giat Binpolmas Satbinmas tentang membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, Kamis (14/10/2021).

Kegiatan disambut baik oleh Kepala Desa Tarempa Barat Daya, Al Sharing beserta staf desa perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Tarempa Barat Daya.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti., S.I.K melalui Kasat Binmas, AKP Fauzi Izran mengatakan, sosialisasi ini diberikan agar dapat dipahami oleh masyarakat yang ada di Desa Tarempa Barat Daya mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dalam kehidupan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Ditengah-tengah masyarakat juga memberikan pemahaman tentang hukum dan dasar hukum yang ada di Negara Republik Indonesia untuk bisa membentuk kelompok masyarakat sadar hukum dalam mendukung program prioritas Kapolri dalam Pemantapan harkamtibmas di Wilayah Desa Tarempa Barat Daya pada khususnya dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya,” ucap AKP Fauzi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan taat akan hukum khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, AKP Fauzi menjelaskan tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaan narkotika memang bukan hal yang asing. Tindakan ini tidak hanya dilakukan oleh orang biasa, tetapi juga kerap dilakukan oleh public figure.

“Apabila dilakukan untuk alasan rekreasi, jelas penggunaan narkotika ini menjadi tindakan yang melanggar hukum. Pelakunya bisa dituntut hukuman penjara atau juga bisa ditempatkan di pusat rehabilitasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Polres Kepulauan Anambas memberikan sarana kontak berupa 2 Kitab Al quran untuk membangun semangat masyarakat dalam membentuk pribadi yang taat kepada agama dan sadar akan hukum di dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Masyarakat. (Rls).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *