ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas kembali melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) disejumlah tempat hiburan malam yang berada di Tarempa, Jumat (25/11/2022).
Operasi pekat yang dilaksanakan itu guna meminimalisir terjadinya Curanmor, Premanisme, Narkoba, Perjudian, Pornografi dan masyarakat yang membawa Senjata Tajam.
Kegiatan yang dipimpin Ipda Apandi bersama personil Reskrim, Aipda Harapana Sembiring, personil Sat Intelkam, Aiptu Rio Agusta, Bripda Herwan Saputra Silitonga, personil Narkoba, personil Satlantas dan anggota Polres Kepulauan Anambas lainnya.
“Iya, ini sesuai perintah dari bapak Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K dalam upaya meminimalisir terjadinya Curanmor, Premanisme, Narkoba, Perjudian, Pornografi dan masyarakat yang membawa Senjata Tajam,” ucapnya.
Kata Dia, dari hasil kegiatan pada malam tadi, lagi-lagi ditemukan sekelompok masyarakat yang berada di tempat hiburan tidak membawa Kartu Identitas Diri (KTP).
“Untuk sementara ini, Kami memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada mereka yang tidak membawa KTP, meminta mereka untuk membawa KTP jika keluar rumah, karena indentitas diri ini sangatlah penting,” ujarnya.
Sama halnya dengan razia sebelumnya, Pihak kepolisian terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di tempat ruangan-ruangan hiburan karaoke, agar tidak mabuk-mabukan, menggunakan narkoba atau melakukan tindakan dan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Setelah itu anggota Polres Anambas juga menyambangi pemilik tempat hiburan karaoke untuk memberikan himbauan agar tidak menjual miras secara ilegal atau tanpa ijin. (Pin)